3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

    3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

    ACEH - Atlet judo Polri Bripda M. Alfiansyah Lubis berhasil merebut medali emas di kategori beregu campuran, Sabtu (14/09/24) di Gelanggang Universitas Syah Kuala, Banda Aceh. 

    Ini merupakan medali kedua personel Bagbinjas Rowatpers SSDM Polri yang mewakili Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya di nomor perorangan kelas 90 kg Bripda M. Alfiansyah berhasil meraih medali perak. 

    Di laga final nomor beregu campuran kontingen Jawa Barat menempati posisi kedua. Dua atlet judo Polri yang mewakili Jawa Barat masing-masing Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra yang turun di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek pasek karisna di kelas 90 kg putra berkontribusi mempersembahkan medali perak untuk kontingen Jawa Barat pada PON XXI Aceh Sumut. 

    Kedua atlet Polri yang bertugas di Kesatuan resimen 1 pasukan pelopor sebelumnya juga telah meraih medali di nomor perorangan. Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra meraih medali emas di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek Pasek Karisna meraih medali emas di kelas 90 kg putra. 

    Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan apresiasi atas perjuangan dan hasil maksimal yang diberikan para atlet Polri untuk daerah mereka di PON XXI Aceh Sumut. 

    "Tentunya Polri sangat bangga atas prestasi anggota Polri di PON XXI. Kapolri memastikan setiap atlet yang berprestasi di PON XXI akan mendapat penghargaan, ” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

    Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengingatkan para atlet Polri untuk tetap menjaga sportivitas.  

    Cabang olahraga judo telah mengakhiri pertandingannya di PON XXI Aceh Sumut. Daerah Khusus Jakarta keluar sebagai juara umum dengan perolehan 7 emas, 3 perak dan 4 perunggu. Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 5 emas, 8 perak dan 3 perunggu. Peringkat ketiga ditempat Bali dengan 2 emas, 4 perak dan 4 perunggu.

    aceh
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya

    Artikel Berikutnya

    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cooling System demi Pilkada yang Aman dan Damai
    Korban Pengeroyokan Dilarikan ke RSUD Ungaran, APH Jangan Tutup Mata!
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar
    Anggota Polsek Tirtajaya Melaksanakan Patroli Dialogis di siang hari serta Sambangi Tukang Ojek Pangkalan guna menyampaikan himbauan Kamtibmas
    Polsek Pedes Himbau Masyarakat Mengantisipasi Kejahatan 

    Ikuti Kami